HUBUNGAN DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL XI SEM 2
I. Hakikat Hubungan Internasional. 1. Pengertian Hubungan Internasional : a. Suwandi Wiraatmadja : Segala hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia. b. UU no 37 tahun 1999 : segala kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. 2. Lima unsur hubungan Internasional ( Grayson Kirk ): a. Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan system kenegaraan. b. Factor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuata...