Posts

Hukum dan Peradilan Indonesia, kls X

Image
Hukum dan Peradilan Nasional 1.        Definisi Hukum a.        E.M. Meyers : Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan dan ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bai penguasa-penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya. b.        Leon Guguit : Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat yang harus ditaati demi kepentingan bersama, yang bilamana terjadi pelanggaran akan menimbulkan reaksi terhadap pelaku pelanggaran tersebut. c.         Simorangkir : Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi dan berwajib. Atau pelanggaran terhadap pelanggaran terhadap aturan tersebut berakibat diambilnya tindakan hukum tertentu. d.        E. Utrecht : Hukum adalah ...
Materi PKn di Blog ini berdasarkan sumber :  Hasim, Drs, (2007) Pendidikan Kewarganegaraan kelas X, XI, X II, Quadra, Jakarta. Hasyamsah dkk , (2010), Ensiklopedia Pemerintahan & kewarganegaraa n , PT. Lentera Abadi , Jakarta. Budiyanto, (2007), Pendidikan Kewarganegaraan kelas X, XI, XI I, Erlangga, Jakarta. Retno Lystianti, (2013)  Pendidikan Kewarganegaraan SMA kls X , XI, XII ,  Erlangga, Jakarta. Cholisim,Anang Pryanto (2012)    PKn – Pendidikan Kewarganeraan SMA kelas X , XI, XII, Masmedia, Sidoarjo. wikipedia.

Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara kls XI sems 1

Keterbukaan dan Keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 1.       Keterbukaan : menjalankan system pemerintahan dengan cara yang jujur, artinya semua aktifitas pemerintahan dapat diperhatikan, diawasi dan dikoreksi oleh pihak di luar system. Sistem keterbukaan ini sangat ideal dalam Negara demokrasi, karena masyarakat luas dapat dengan mudah ikut terlibat dalam tata kelolah pemerintahan lewat fungsi pengawasan dan penganjur. Dengan demikian sikap mental yang rendahan seperti korup, tidak efisien dan tidak professional dapat dihindari. Karena segala penyimpangan dapat terang benderang diketahui masyarakat. 2.       Adil pada dasarnya adalah memberikan atau mendapatkan apa yang menjadi haknya, menempatkan diri atau orang lain pada tempat semestinya dia berada. Misalnya : seseorang siswa mengerjakan secara benar setengah dari jumlah soal yang dikerjakan, maka nilainya adalah 50, itulah yang menjadi haknya. Seorang kary...