HAM, Budaya Kekerasan vs Budaya Kasih
HAK
ASASI MANUSIA
1.
Definisi : Hak
Asasi Manusia (HAM) adalah : Hak dasar yang dimiliki / melekat dalam diri tiap
manusia secara kodrat (sejak dia ada -dalam rahim ibunya). --- Bukan hak sejak lahir.
Menurut John Locke ada tiga hak dasar manusia :
Hak HIDUP, Hak BEBAS, Hak MEMILIKI.
HAM itu bersifat universal,
artinya Hak Dasar itu dimiliki oleh SEMUA manusia. Semua manusia berhak untuk
hidup dan menikmati kebebasan hidupnya.
Semua aturan diciptakan agar
menjaga hak dasar tiap orang. Aturan menjadi koridor / pembatas agar HAM
seseorang tidak diinjak, diambil, atau diperdayai oleh pihak lain. Demikian pun
dia terhadap orang lain.
2.
Sikap Dunia
Internasional :
1.
Dunia
internasional melalui PBB menegaskan adanya hak dasar tiap manusia sejak 10
Desember 1948, ketika ditandatanganinnya Deklarai Internasional tentang HAM.
2.
Tahun 1966 muncul
lagi deklarasi untuk mengusahakan kesepakatan tentang budaya, sosial ekonomi,
hek sosial dan pilitik. Maka tidak ada lagi Negara yang dibebaskan menjajah
bangsa lain, adalah penggaran serius bila suatu Negara mengkoptasi Negara lain,
serta menghacurkan budaya dan strukstur sosialnya.
3.
Namun untungnya
Indonesia sudah lebih dahulu mengakui hak dan kebebasan tiap Megara lewat
naskah proklamasi 1945, bahka kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjahan
haru dihapuskan.
3.
HAM dalam
terang Kitab Suci. Sabda Kitab Suci
berikut adalah contoh kecil dari banyak kisah pembelaan terhadapa HAK dalam
Kitab Suci.
a. Allah mendengar penindasan umatnya di
Mesir lalu mengutus Musa untuk membebaskan mereka.
b. Makna Puasa yang sesungguhnya adalah
di Yesaya 58.
Puasa baru benar-benar berarti, ketika kita dapat memberikan kelegaan
kepada orang lain, puasa menjadi sangat tidak berarti ketika kita justru menindas, memfitnah,
menekan orang lain.
4.
Sikap Yesus :
a.
Membela Zakeus,
mengubah hidupnya, memperbaiki hubungan sosialnya.
b.
Memulihkan harga
diri perempuan Samaria (Yohanes 4)
c.
Membela/
menyelamatkan seorang perempuan berzinah di Yohanes 8
d.
Tidak ada dendam
dan balas dendam: Ya Bapa ampunilah mereka, karena mereka tidak tahu apa yang
mereka perbuat.
e.
Dalam sikap dan
ajaran Yesus, tidak ada lagi mata-ganti mata, gigi ganti gigi, melainkan
menyempurnakannya menjadi kesihilihan musuhmu.
f.
Sedangkan tentang
gender, Yesus dengan tegas mengatakan TIDAK ADA PERCERAIAN! Yg telah disatukan
Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Fakta Adanya Kekerasan
Sejauh ini
kita dapat mengindetifikasi beberapa kelompok bentuk kekerasan. Kita lihat saja
di negeri kita
a. Kekerasan Sosial : yang sering terjadi
adalah mengucilan, diskriminasi terhadap sekelompok orang agar tanah atau harta
mereka dapat dirampas dengan dalil “pembangunan.” Ada juga kelompok masyarakat
– misalnya yang orang tua/ kakek-nenek mereka terlibat PKI. Mereka menjadi
kelompok marginal, tidak boleh jadi PNS, Guru, Polisi, dll.
b. Kekerasan Kultural : pelecehan, penghancuran budaya lokal atau
minoritas. Atau stereotip (cap) kultural. Budaya tertentu merasa lebih istimewa
dari pada budaya lain. Dalam pergaulan
kita juga sering membully orang karena kulturnya, misalnya karena logat bicara
seseorang yang beda.
c. Kekerasan Etnis : pengusiran etnis atau
pembersihan etnis tertentu, entah karena kekuasan etnis lain, atau karena
pembangunan. Misalnya suku anak dalam di Sumatra yang kiat tergeser karena
hutan mereka beralih ke tangan orang lain tanpa persetujuan mereka, lalu jadi kebun kelapa sawit. Atau konflik panjang
suku melayu (+Dayak) melawan suku Madura di Kalbar, yang memuncak tahun 1999
menyebabkan 1189 orang meninggal dan ratusan orang lainnya luka berat dan
ringan. 3.833 rumah dibakar, 29.823 suku Madura terpaksa eksodus dari
Kalimantan.
d. Kekerasan Keagamaan : ini terjadi karena
fanatisme (mencintai agamanya dgn berlebihan dan membenci yg lainnya),
fundamentalisme (memaksakan ajaran agamanya kepada semua orang), eksklusivisme
(merasa diri paling istimewa, menolak perbedaan).
e. Kekerasan Gender : diskrimininasi dan
pengabaian hak-hak perempuan. Laki-laki sangat berkuasa dan mengatur semuanya.
Semua peperangan (laki-laki) yang paling dikorbankan adalah perempuan terutama
yang memiliki anak yang harus diurus. Ketika terjadi konflik di Kongon (Agustus
1998) terdapat ribuan perempuan diperkosa disertai tindakan kasar dan keji.
Mereka diperkosa bukan saja karena nafsu seksual tapi karena kemarahan dan
kebencian. Maka setelah diperkosa banyak di antara mereka disiksa, dibunuh, atau
dibuat cacat.
f.
Kekerasan
politik : selama masa Orde Baru, pemerintah banyak menangkap
orang-orang yang pemikirannya tidak sesuai dengan pemerintah, atau diduga tidak sejalan dengan pemerintah,
mereka ini ditangkap dan dipenjara. Misalnya, sastrawan Pramudia Anantatoer,
Moktar Pakpahan ketua serikat buruh era Suharto, dan 200 tahanan lainnya.
g. Kekerasan militer : Kasus yang paling
menyesakan dada bagai rakyat adalah peristiwa Semanggi dan Trisaksi,
(1996/1997) di mana polisi dan tentara justru berperang melawan mahasiswa dan
rakyat yang sedang berjuang demi masa depan bangsa. Di beberapa tempat, seperti
Papua, juga sering disebutkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparan TNI.
Kita pernah diadili di masyarakat internasional karena kekerasan di perkuburan
Santa Cruz, Tim-tim (12 November 1991), 270 orang meninggal, 250 orang hilang,
382 orang cedera.
h. Kekerasan dan eksploitasi anak-anak :
mempekerjakan anak usia sekolah, bukan karena dorongan sendiri tapi karena
dipaksa oleh orang tua. Di jalan banyak ditemukan anak-anak yang dipakai orang tuanya untuk
menjadi pengamen atau pengemis. Tahun
2013 terdapat 4,7 juta pekerja usia anak. Paling banyak di desa 2, 3 juta
anak. Untuk persoalan ini, pemerintah telah mewajibkan anak bersekolah 9 tahun,
dan kini menjadi 12 tahun wajib belajar.
i.
Kekerasan
ekonomi : apakah usaha kecil dan menengah Indonesia mudah untuk
berkembang? Di manakan perhatian lebih pemerintah? LEbih sering selama ini
pemerintah berpihak kepada kaum kaya /
pengusaha yang sanggup membayar lebih. Kehidupan rakyat tidak banyak
berkembang dari tahun ke tahun. Data September 2014, jumlah penduduk miskin
Indonesia 27, 73 juta orang.
j.
Kekerasan
Lingkungan Hidup : pembangunan sering kali tidak adil terhadap alam.
Demi kemajuan pembangunan (atau bisnis) hutan ditebang, lalu dibangun
perumahan, kebun sawit. Tahun 2012, deforesasi Indonesia mencapai 840.000
hektar. Berarti per hari terjadi kerusakan hutan : 2.333,3 hektar. Namun
pemerintah membantah dan mengoreksi, yakni sebesar 450.000 hektar / per tahun.
(1.250 h/ hari). Itu sama
dengan membuka jalan baru Bandung-Jakarta selebar kira-kira 8 meter. Atau membuka 151 lapangan sepak bola baru
(ukuran internasional) per hari.
Akar dari Konflik dan Kekerasan
Menurut “teori Konflik” alasan
kekerasan adalah “perbedaan kepentingan” kelompok-kelompok masyarakat. Struktur
menguntungkan kelompok tertentu saja. Kelompok yang lebih berkuasa atau kaya
menguasai bahkan mencaplok kelompok lemah atau miskin.
Menurut teori fungsionalisme struktural, kekerasan dan
kerusuhan di tanah air terjadi karena disfungsi sejumlah institusi sosial,
lembaga hukum, lembaga politik, lembaga agama.
Negara tidak dapat berperan lebih kuat, bahkan cendrung segan terhadap
kelompok tertentu walau sering berbuat anarkis.
Budaya
kasih melawan budaya violence
Apapun
alasannya kekerasan tidak sesuai dengan sikap kasih. Sikap kasih adalah
bersedia berkorban untuk kebahagiaan orang lain, sedangkan budaya kekerasan
mengorbankan orang lain untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya. Dalam kasih
ada pengampunan, membangun relasi yang harmonis. Berikut adalah ada dua hal ini bisa kita lakukan:
1. Dialog dan komunikasi agar
lebih saling memahami.
2. Kerja sama atau membentuk
jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepentingan umum.
Perbedaan Budaya Kekerasan – Proses Konflik
Budaya
Kekerasan
|
Budaya
Kasih
|
|
Ada
Persoalan
|
Ada
Persoalan
|
|
Timbul Perdebatan
|
Jika tak
terselesaikan
|
Muncul
Dialog / komunikasi
|
Perselisihan
- konflik
|
Jika tak
terselesaikan
|
Penghormatan
/ pengertian
|
Muncul
Kekerasan
|
Jika tak
terselesaikan
|
Ada
Pengampunan
|
Dendam
|
Ada
rekonsiliasi
|
|
Perkembangan
Nilai dalam Humanisme dalam Kitab Suci
Bukan Allah yang mengalami perubahan
pemahaman nilai kemanusia, melainkan pihak manusia.
a.
Dalam kitab
Kejadia 1 dan 2, manusia Laki-laki dan
Perempuan adalah sepadan dan hidup harmonis. Lalu timbullah niat jahat Kain
untuk melenyapkan Habel adiknya sendiri.
b.
Allah memberikan
sepuluh hukum agar manusia memiliki panduan tentang bagaimana seharusnya
bersikap terhadap sesamanya. Menghormati
Orang tua, tidak boleh membunuh atau mencuri, menghormati istri sesama dan
juga harta miliknya.
c.
Jika dahulu bisa
dibunuh karena bersalah / melakukan tindakan kekerasan, namun pada Musa membuat
pertaturan untuk menjatuhkan hukuman tapi tidak sampai menghilangkan nyawa. “Mata ganti mata, gigi ganti gigi, dst.
Namun Pada jaman Yesus: aturan ini berkembang menjadi nol. Tidak ada balas
dendam, kecuali kasih dan pengampunan tanpa syarat. Cintailah musuhmu.
Berdoalah bagi mereka yang membenci dirimu. Yesus sendiri pun melakukan apa
yang telah dikatannya dengan mengampuni mereka yang telah menyalibkanNya.
d. Terhadap gender, jika sebelumnya umat
Israel melihat perempuan sebagai
property laki-laki, sehingga dengan muda mengawininya lalu menceraikannya
kembali, Musa kemudian membuat peraturan tentang surat cerai: Semua laki-laki yang berniat menceriakan
istrinya harus atas persetujuan istrinya, harus dengan surat izin cerai yang
ditandatangi oleh sang Istri. Perempuan dihargai keberadaannya.
Namun pada masa Yesus Kristus, aturan ini menjadi nol. Diganti dengan
kasih sampai akhir. Tidak ada perceraian. Yang telah disatukan Allah tidak
boleh diceraikan oleh manusia.
e. Perintah ke lima dalam sepuluh hukum
Allah adalah jangan membunuh. Namun
Yesus meningkatkannya: bahkan berkata kasar, memfintah saja sudah sekelas dengan
membunuh. Orang yang mengatakan saudaranya kafir, hukumannya sama dengan orang
yang telah melakukan pembunuhan.
Comments
Post a Comment