Agama Katolik SMA XI Sem 2
V. Gereja dan Dunia
I. Permasalah Dunia Sekarang ini.
A. Perang.
Perang adalah persaingan yang tujuannya
memenangkan diri atau pihak sendiri dan mengalahkan, merugikan atau
menghancurkan pihak lawan. Semua perang
selalu ada korban, selain korban menjadi tujuan, korban bisa juga merupakan
dampaknya.
Perang
terjadi karena alasan negative : arogansi
untuk menguasai pihak lain (fisik, psikis, ekonomi, sosial, agama, dll). Positif : melepaskan diri dari
kekuasaan pihak lain (melawan penjajah, penindasan, ketidak-adilan, dll).
B. Kemiskinan.
Miskin
berarti situasi ketidak-berdayaan untuk hidup secara pantas dalam hal sandang,
pangan dan papan. Miskin tampak dari situasi tidak memiliki atau
ketidakpunyaan. Ketidakpunyaan ini bisa
saja soal kemampuan ekonomi : tidak memiliki harta atau uang untuk mencapai
hidup standar hidup. Atau ketidakker-berdayaan
sebagai manusia: misalnya pesimistis, apatis, egois, asocial, hopeless.
Penyebab Kemiskinan.
1.
Kemiskinan bisa karena struktur yang tidak adil dan
menindas. Orang kaya menguasai struktur untuk menguntungkan diri sendiri,
misalnya : orang kaya membuka toko ritel yang besar, nyaman dan murah sehingga
warung kecil langsung mati. Dan mereka diizinkan beroperasi oleh
pemerintah.
2.
Atau karena diri sendiri : kemalasan,
kebodohan, rendah diri dan takut, dihukum karena kriminal.
C. Ketidakadilan
Sosial.
Adil adalah bahwa
tiap orang hidup menurut haknya. Bertindak adil adalah memberikan
orang apa yang menjadi haknya. Hidup secara adil berarti hidup
berdasarkan batasan hak. Adil terhadap Negara, misalnya, rajin dan jujur
membayar pajak. Adil terhadap sekolah, menaati aturan sekolah, termasuk
membayar uang sekolah tepat waktu.
Maka bertindak tidak adil berarti mengambil
atau merampas atau mengabaikan hak orang lain atau diri sendiri. Ketidakadilan sosial berarti ada
masyarakat yang haknya diabaikan, dirampas atau diambil. Masalah ini muncul karena struktur yang jelek.
Struktur ini bisa saja menguntungkan orang lain, artinya hak mereka sangat
diperhatikan, bahkan yang bukan menjadi hak mereka pun diberikan.
D. Perusakan
Lingkungan.
Ada tiga sifat dasar manusia
yang menyebabkan persoalan ini :
1.
Arogansi : manusia merasa berkuasa atas alam, dan boleh
bertindak sesuka hatinya. Alam dianggap pelayan yang menyediakan semua
kebutuhan manusia. Karena itu manusia bebas menebang hutan untuk mengambil
kayunya, mengeruk gunung untuk mengambil kapurnya, melubangi bumi untuk
mengambil batu mulia.
2.
Materialisme : Manusia berusaha makin kaya dan punya harta banyak.
Maka alam dikeruk, hutan digundul untuk dijadikan area perumahan, agar
pengembang makin kaya, sawah ditimbul lalu didirikan hotel atau supermarket,
dll.
3.
Hedonisme : Apa gunanya emas? Bukankah itu hanya batu yang
mengkilat? Emas adalah prestise, orang punya emas merasa diri sangat istimewa
dan tampak kaya. Menjadi tampak kaya itu asyik dan nikmat. Kenikmatan dan kemudahan hidup itu yang
dihendaki manusia, kendaraan diciptakan untuk memudahkan manusia berpindah
tempat. Kita tidak mau lagi bersusah-susah.
Akibatnya muncul masalah krusial : pemanasan global / Global warning yakni terjebaknya panas matahari dalam atmosfer. Atmosfer bumi yang sebelumnya adalah senyawa transparan yang dapat
dilewati oleh panas matahari, kini menjadi pekat mirip selimut di sekitar bumi.
Maka panas matahari yang masuk ke bumi sebagian besar tidak bisa keluar lagi.
Selain karena produksi polusi makin meningkat, makhluk yang sebelumnya bertugas
menghirup zat berbahaya (CO2, N2O, CH4, H2O, CFC), kita tebang, tempat hidup mereka (hutan) dijadikan kota
baru atau lahan perkebunan.
E. Perkembangan
IPTEK.
Selain berdampak sangat
positif pada kemajuan dan keberadaban manusia, IPTEK juga membawa perubahan
sosial yang besar. Masyarakat bisa lebih egoistis dan asocial, nilai
interpersonal memudar, muncul mental instan, sekat wilayah pribadi semakin
kecil.
II.
Gereja Dan Dunia
Paus Yohanes XXIII
Konsili adalah rapat akbar para uskup
seluruh dunia untuk merumuskan banyak hal penting termasuk pokok-pokok ajaran
iman. Paling terkenal adalah Konsili
Vatikan II (KV.II).
Konsili dimotori oleh Paus Yohanes
XXIII. Secara simbolis, di hari pertama dia menyuruh membuka jendela-jendela
tempat tinggalnya, “agar udara bau busuk di dalam dapat keluar, dan udara segar
dari luar bisa masuk,” begitu katanya. Oktober 1962. Gerakan pembaharuan dan gereja yang membuka
diri ini dia sebut, “aggiornamento.”
Gaudium et Spes.
Dalam KV. II lahirlah sebuah dokumen
penting : Gaudium et Spes (GS: Kegembiraan
dan Harapan). Dalam dokumen ini, jarak antara gereja dan dunia dihilangkan.
Duka dan
kecemasan, gembiraan dan harapan dunia menjadi duka dan kecemasan, kegembiraan
dan harapan gereja. Gereja harus masuk
dan menyatu dengan dunia untuk membuatnya bermartabat, itulah yang dilakukan
Kristus. Dunia dipandang lebih positif.
Maka
GS art. 3 mengatakan, gereja hadir
untuk melayani bukan dilayani. Semua umat berhak atas kabar gembira dari Tuhan.
Gereja menolak segala macam perbudakan atau tindakan
yang melecehkan dan merendahkan manusia.
Peran Gereja dalam Masalah Dunia
1. Gereja dan
Perdamaian Dunia
Damai
bukan hanya tidak ada perang. Damai mengandaikan adanya tatan sosial yang adil,
sama dan serasa, yang menjamin kebebasan, ketenangan dan keamanan semua orang.
Intinya bila semua orang bisa hidup bebas dan nyaman, di situ telah ada
damai. GS art.78 menyuruh kita untuk
melakukan KEBENARAN dalam CINTA KASIH, agar tercipta perdamaian dan persatuan
sesama manusia.
Ketidakdamaian
dunia sekarang juga disebabkan oleh kesenjangan antara rakyat miskin dan kaya, Negara kaya
dan Negara miskin. Maka Paus Yohanes XXIII dalam Mater et Magistra (1961) dan Pacem in Teris (1963).
Mather/ibu
dan magiter/ guru Peace/ damai
di Tera/bumi
2. Gereja dan
Kaum Miskin.
Sebab
kemiskinan telah dibahas sebelumnya. Tugas gereja adalah ikut berusaha untuk
menghilangkan penyebabnya. Paus Yohanes Paulus II mengajak kita dalam
ensikliknya Sollicituo Rei
Socialis, agar
memperhatikan kaum miskin dengan serius. Lalu lahirlah konsep option for the poor. Konsep
ini aslinya sudah ada dalam Octogesimo adveniens (1971), dari Paus Paulus VI. Paus Paulus VI, menyeruhkan agar
kita mesti lebih hormat pada kaum miskin, terhadap hak mereka untuk berkembang.
3. Gereja dan
Penegakan Keadilan.
Adil
adalah situasi yang seimbang, tidak berat sebelah. Adil berarti hidup pada
kebenaran. Lebih dari itu, bertindak adil berarti memberikan orang apa
yang menjadi haknya. Revolusi Industri abad 18, ternyata berdampak
buruk pada kaum buruh. Pemodal berusaha makin kaya dengan memberikan upah
sangat minim bagi pekerja. Situasi ini
diterangkan dengan jelas dalam ensiklik Paus Leo XIII, Rerum Novarum (1891). Paus menentang
situasi tidak manusiawi dan perbudakan yg dialami para buruh / pekerja. Bahkan
40 tahun kemudian situasinya belum banyak berubah, maka Paus Pius XI menulis
ulang ide Paus Leo dalam Quadragessimo Anno. Paus Pius menganjurkan agar tatanan sosial harus
diatur ulang.
4. Gereja dan
Pelestarian Keutuhan Ciptaan.
Hidup
pada abad teknologi Paus Yohanes Paulus II harus bicara juga tentang Lingkungan
Hidup yang menjadi efek samping dari kemajuan dunia. Ini ditulisnya dalam Sollicitudo Rei Socialis art. 34. Pertama
: tidak memakai seenaknya aneka
macam makhluk hidup atau tidak, biotik atau abiotic, meskipun untuk kebutuhan
ekonomi. Kedua: sadarilah bahwa
sumber-sumber energy alam itu terbatas, bahkan ada yg tidak dapat diperbaharui
lagi. Ketiga: mutu kehidupan daerah
industry sangat buruk karena pencemaran lingkungan.
5. Keterlibatanku
dalam Membangun Dunia yg Adil, Damai dan Sejahtera.
Gaudium
et Spes, art. 26 melihat SEJAHTERA sebagai kondisi hidup masyarakat agar tiap
anggota atau kelompok, pribadi atau suatu kelompok dapat hidup secara utuh,
penuh untuk mencapai kesejahteraan mereka sendiri. Setiap kelompok atau pribadi
mesti memperhitungkan kebutuhan dan aspirasi kelompok lain. Adil, damai dan
sejahtera itu berarti tiap orang terjamin haknya untuk memiliki sesuatu yang menjamin
martabatnya sebagai manusia.
D.
Ajaran Sosial Gereja.
Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban
berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik
dalam lingkup nasional maupun internasional.
ASG
sebelum Konsili Vatikan II
a.
Rerum Novarum (1891) : oleh Paus
Leo XIII. (Hal-hal Baru)
Promosi
martabat manusia lewat keadilan upah pekerja; setiap manusia memiliki hak milik
pribadi (melawan gagasan Marxis-komunis – revolusi industri). Gereja bertugas
membangun keadilan sosial, pembelaan terhadap
kaum buruh. 3 hal yang harus dihargai sama sebagai pembentuk ekonomi : Buruh,
Modal dan Negara.
b.
Quadragesimo Anno (1931) : oleh Paus
Pius XI. (Dalam 40 tahun)
Peringatan 40 tahun Rerum Novarum. Menegaskan kembali
hak dan kewajiban Gereja dalam permasalah sosial, mengecam kapitalisme,
persaingan pasar bebas dan komunisme. Kaum buruh berhak atas milik pribadi, hak
kaum buruh atas kerja, upah yg adil, serta hak berserikat.
c.
Mater et Magistra (1961) : oleh Paus
Yohanes XXIII. (Ibu dan Guru)
Ajakan bagi semua Kristiani dan orang-orang yg
berkehendak baik untuk bersama-sama menciptakan lembaga-lembaga sosial (local,
nasional, internasional) demi menjaga martabat manusia dan menegakan keadilan
serta perdamaian. Seruan yang sama
ditulisnya lagi dalam …
d.
Pacem in Terris (1963), oleh
Paus Yohanes XXIII (Damai
di Bumi)
Tata dunia, tata negara, relasi antarwarga masyarakat dan
negara, struktur negara (bagaimana diatur); hubungan internasional antarbangsa;
seruan agar dihentikannya perlombaan
senjata; soal “Cold War” (perang dingin) oleh produksi senjata nuklir.
ASG
setelah Konsili Vatikan II (KVII :1962 –
1965)
a.
Paus Yohanes
XXIII membuka Konsili Vatikan II (11 Oktober 1962) Selama tiga tahun para kardinal dan uskup
mendiskusikan hakikat Gereja dan perutusan ke dunia serta di dalam dunia.
Mereka menghasilkan konstitusi (aturan) Pastoral Gaudium et Spes (Kegembiraan dan Harapan). Isinya : Tugas khas gereja
adalah menjadi terang dan kekuatan bagi masyarakat manusia menurut hukum ilahi.
b.
Populorum Progressio (1967), oleh Paus
Paulus VI. (Perkembangan Masyarakat)
Negara-negara
kaya dan miskin meski bekerja sama dalam membangun semangat solidaritas, demi
mangatasi masalah kemiskinan, kelaparan dan ketidakadilan structural.
c.
Octogesimo Adveniens (1971), oleh Paus
Paulus VI. (Ulang tahun ke-80)
Merayaan
80 tahun Rerum Novarum. Ada kesulitan untuk membentuk tatanan (keteraturan
sosial) baru. Kesulitan ini terjadi pada proses pembentukan tatanan baru itu
sendiri. Entah karena mentalitas pelaku pembaharuan yang belum siap atau karena
apa yang mau dirubah juga menolak adanya pembaharuan.
d.
Laborem Exercens (1981), oleh Paus
Yohanes Paulus II. (Dalam Kerja
Manusia)
Memuat
makna kerja manusia. Bahwa bekerja berarti mengembangkan karya Allah dan ikut
serta dalam sejarah penyelamatan. Dan bahwa tenaga keraja (pekerja) harus lebih
utama dari pada alat dan teknologi atau model.
e.
Sallicitudoe Rei Socialis (1987), oleh Paus Yohanes Paulus II. (Kepedulian Sosial).
Mengingatkan
kita semua bahwa ada struktur-struktur dosa yang membelenggu dalam masyarakat. Paus
juga menegaskan kembali bahwa masih banyak orang-orang kecil yang di-objek-kan
(menjadi korban) dalam pembangunan.
f.
Contessimus Annus (1991), oleh Paus Yohanes Paulus II.
(100 tahun)
Seruan
paus agar gereja terus belajar di dalam dan bersama pelbagai macam
persoalan-persoalan sosial.
Ajaran Sosial Gereja Di Indonesia.
Ajaran Sosial Gereja di Indonesia sampai saat ini belum menjadi gerakan
bersama seluruh umat. Gerakan itu masih
sporadic dan dilakukan oleh kelompok, yakni mereka yang berada paling dekat
dengan otoritas gereja atau mereka yang berada di dalamnya.
Misalnya, para kongregasi biarawati /
biarawati berusaha memberdayakan masyarakat dengan membangun sekolah, rumah
sakit.
Namun gerakan itu belum maksimal menjadi
gerakan seluruh umat, karena :
1.
Gereja Indonesia masih berfokus pada ritual peribadatan. Orang
yang kaya merasa sudah cukup bila memberi kolekte lebih banyak, ikut panitia
pembangunan gereja, panitia natal dan paskah, aktif dalam kegiatan katekese.
2.
Menghadapi
persoalan sosial, gereja masih
terbatas pada pengetahuan / teori. Mengatasinya
masih pada level seminar, teori, motivasi. Mendekati orang miskin, gereja masih
sekedar karikatif : memberi sumbangan. Usaha untuk mengubah struktur
masyarakat, atau pendampingan sumber daya manusia belum luas dilakukan.
3.
Umat Gereja sering bersembunyi di balik ungkapan dan perasaan
“minoritas” sehingga takut, segan
atau tidak mau bergerak.
II. HAK
ASASI MANUSIA
Hak Asasi
Manusia adalah hak-hak dasar manusia sebagai manusia. Hak itu melekat
dan dimiliki atau menyatu dengan martabatnya sebagai manusia. Hak itu telah
dimiliki sejak dia ada (being), sejak dalam kandungan. Hak itu tidak diberikan
oleh Negara, orang tua, atau siapa pun.
Hak yang
paling dasar adalah hak untuk hidup
dan kebebasan (bebas untuk
berkembang sebagai manusia.)
A.
Budaya
Kekerasan.
Sejauh
ini kita dapat mengindetifikasi beberapa kelompok bentuk kekerasan. Kita lihat
saja di negeri kita
a. Kekerasan Sosial : yang sering terjadi
adalah mengucilan, diskriminasi terhadap sekelompok orang agar tanah atau harta
mereka dapat dirampas dengan dalil “pembangunan.” Ada juga kelompok masyarakat
– misalnya yang orang tua/ kakek-nenek mereka terlibat PKI. Mereka menjadi
kelompok marginal, tidak boleh jadi PNS, Guru, Polisi, dll.
b. Kekerasan Kultural : pelecehan, penghancuran budaya lokal atau
minoritas. Atau stereotip (cap) kultural. Budaya tertentu merasa lebih istimewa
dari pada budaya lain. Dalam pergaulan
kita juga sering membully orang karena kulturnya, misalnya karena logat bicara
seseorang yang beda.
c. Kekerasan Etnis : pengusiran etnis atau
pembersihan etnis tertentu, entah karena kekuasan etnis lain, atau karena
pembangunan. Misalnya suku anak dalam di Sumatra yang kiat tergeser karena
hutan mereka beralih ke tangan orang lain tanpa persetujuan mereka, lalu jadi kebun kelapa sawit. Atau suku konflik
panjang suku melayu (+Dayak) melawan suku Madura di Kalbar, yang memuncak tahun
1999 menyebabkan 1189 orang meninggal dan raturan orang lainnya luka berat dan
ringan. 3.833 rumah dibakar, 29.823 suku Madura terpaksa eksodus dari
Kalimantan.
d. Kekerasan Keagamaan : ini terjadi karena
fanatisme (mencintai agamanya dgn berlebihan dan membenci yg lainnya),
fundamentalisme (memaksakan ajaran agamanya kepada semua orang), eksklusivisme
(merasa diri paling istimewa, menolak perbedaan).
e. Kekerasan Gender : diskrimininasi dan
pengabaian hak-hak perempuan. Laki-laki sangat berkuasa dan mengatur semuanya.
Semua peperangan (laki-laki) yang paling dikorbankan adalah perempuan terutama
yang memiliki anak yang harus diurus. Peperangan yang kini terjadi di dunia
Arab, membuat para perempuan tinggal di kamp pengunsian. Ketika terjadi konflik
di Kongon (Agustus 1998) terdapat ribuan perempuan diperkosa disertai tindakan
kasar dan keji. Mereka diperkosa bukan saja karena nafsu seksual tapi karena
kemarahan dan kebencian. Maka setela diperkosa banyak di antara mereka disiksa,
dibunuh, atau dibuat cacat.
f.
Kekerasan
politik : selama masa Orde Baru, pemerintah banyak menangkap
orang-orang yang pemikirannya tidak sesuai dengan pemerintah, atau diduga tidak sejalan dengan pemerintah, mereka
ini ditangkap dan dipenjara. Misalnya, sastrawan Pramudia Anantatoer, Moktar
Pakpahan ketua serika buruh era Suharto, dan 200 tahanan lainnya.
g. Kekerasan militer : Kasus yang paling
menyesakan dada bagai rakyat adalah peristiwa Semanggi dan Trisaksi,
(1996/1997) di mana polisi dan tentara justru berperang melawan mahasiswa dan
rakyat yang sedang berjuang demi masa depan bangsa. Di beberapa tempat, seperti
Papua, juga sering disebutkan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparan TNI.
Kita pernah diadili di masyarakat internasional karena kekerasan di perkuburan
Santa Cruz, Tim-tim (12 November 1991), 270 orang meninggal, 250 orang hilang,
382 orang cedera.
h. Kekerasan dan eksploitasi anak-anak :
mempekerjakan anak usia sekolah, bukan karena dorongan sendiri tapi karena
dipaksa oleh orang tua. Di jalan banyak ditemukan anak-anak yang dipakai orang tuanya untuk
menjadi pengamen atau pengemis. Tahun
2013 terdapat 4,7 juta pekerja usia anak. Paling banyak di desa 2, 3 juta
anak. Untuk persoalan ini, pemerintah telah mewajibkan anak bersekolah 9 tahun,
dan kini menjadi 12 tahun wajib belajar.
i.
Kekerasan
ekonomi : apakah usaha kecil dan menengah Indonesia mudah untuk
berkembang? Di manakan perhatian lebih pemerintah? LEbih sering selama ini
pemerintah berpihak kepada kaum kaya /
pengusaha yang sanggup membayar lebih. Kehidupan rakyat tidak banyak
berkembang dari tahun ke tahun. Data September 2014, jumlah penduduk miskin
Indonesia 27, 73 juta orang.
j.
Kekerasan
Lingkungan Hidup : pembangunan sering kali tidak adil terhadap alam.
Demi kemajuan pembangunan (atau bisnis) hutan ditebang, lalu dibangun
perumahan, kebun sawit. Tahun 2012, deforesasi Indonesia mencapai 840.000
hektar. Berarti per hari terjadi kerusakan hutan : 2.333,3 hektar. Namun
pemerintah membantah dan mengoreksi, yakni sebesar 450.000 hektar / per tahun.
(1.250 h/ hari). Itu sama
dengan membuka jalan baru Bandung-Jakarta selebar kira-kira 8 meter. Atau membuka 151 lapangan sepak bola baru
(ukuran internasional) per hari.
Akar
dari Konflik dan Kekerasan
Menurut “teori Konflik”
alasan kekerasan adalah “perbedaan kepentingan”
kelompok-kelompok masyarakat. Struktur menguntungkan kelompok tertentu saja.
Kelompok yang lebih berkuasa atau kaya menguasai bahkan mencaplok kelompok
lemah atau miskin.
Menurut teori fungsionalisme struktural,
kekerasan dan kerusuhan di tanah air terjadi karena sejumlah institusi sosial,
lembaga hukum, lembaga politik, lembaga agama tidak berfungsi baik Negara tidak dapat berperan lebih kuat,
bahkan cendrung segan terhadap kelompok tertentu walau sering berbuat anarkis.
Budaya
kasih melawan budaya violence
Untuk mencegah
atau mengatasi kekerasan ada dua hal ini bisa kita lakukan:
1. Dialog dan komunikasi agar
lebih saling memahami.
2. Kerja sama atau membentuk
jaringan lintas batas untuk memperjuangkan kepentingan umum.
Sikap
Gereja
Gereja sebenarnya sudah lama berjuang menegakan HAM, bahkan
seusia gereja itu sendiri. Paling jelas akhirnya tertuang dalam Rerum
Novarum 1891, ketika dengan tegas gereja menyerukan pembelaan terhadap
kaum buruh, untuk dapat keluar dari situasi miskin dan ketertindasan mereka. Terhadap
perang, gereja menerbitkan ensiklik Pacem in Teris, untuk
menyerukan penghentian semua perang dan perlombaan senjata.
Pesan Kitab
Suci (Biblis)
a) Bangsa
Israel pernah mengalami penindasan di Mesir. Hak Asasi mereka sangat dibatasi.
Mereka menjadi bangsa terjajah di negeri orang. Allah kemudian mengutus Musa
untuk menyelamatkan umat-Nya, memberikan kembali apa yang menjadi hak mereka,
yakni hidup dan kebebasan serta tanah terjanji. (Keluaran 3).
b) Makna Puasa
yang sesungguhnya adalah di Yesaya 58. Puasa baru benar-benar berarti, ketika kita
dapat memberikan kelegaan kepada orang lain, puasa menjadi sangat tidak berarti
ketika kita justru menindas, memfitnah, menekan orang lain.
c) Yesus
Kristus tidak pernah membela tindakan para pendosa, tapi dia berpihak pada
penindasan yang dialami oleh mereka yang dicurigai pendosa. Zakeus misalnya, (Lukas
19) dia mengalami pengucilan dan dicap pendosa oleh masyarakat sekitarnya. Ketika
diselamatkan serta merta dia bersikap sosial, dengan memberikan setengah
hartanya untuk orang miskin. Begitupun seorang perempuan Samaria di Yohanes 4,
seorang perempuan yang malu pada hidupnya, sehingga mencari jam-jam sepi baru
datang menimbah air. Setelah berbincang dengan Yesus, mendadak dia menjadi
rasul yang berani kepada saudara-saudaranya. Begitu juga ketika Yesus
menyelamatkan seorang perempuan yang nyaris saja dilembari batu dalam Yohanes
8. Perempuan dibebaskan dari dosa dan hukuman yang tidak adil para tua-tua yang
menuduh si perempuan telah berzinah.
III. Pro life vs aborsi
Kita tersentak sedih
mendengar terdapat kira-kira 5000 korban jiwa akibat gempa di Nepal. Separuh
dunia tergerak menolong. Lalu bagaimana perasaanmu mengetahui fakta bahwa
terjadi 1 juta – 2, 3 juta per tahun janin yang meninggal akibat dibunuh oleh
orang tuanya sendiri. Itu terjadi di
Indonesia yang masih memegang kuat sopan santun, moral sosial dan agama. Tahun
1990-an Amerika melapor ada kira-kira 2 juta kasus aborsi di negaranya. Jumlah
persis tidak pernah diketahui karena jarang sekali aborsi yang diketahui.
A.
Jenis Aborsi:
1.
Abortus provocatus (direct abortus) : menolak
kelahiran bayi lalu dengan sengaja mengugurkannya.
2.
Aborsi tak langsung (indirect abortion) : suatu
tindakan medis darurat perlu dilakukan agar menyelamatkan si Ibu, misalnya
karena menderita tumor ganas dalam rahimnya. Namun bisa jadi bayi dalam
rahimnya ikut terangkat.
3.
Abortus spontaneous (tidak sengaja) : bayi dalam kandungan gugur tanpa disadari
oleh ibunya, misalnya jatuh dari tangga, keracunan obat yang dikonsumsi ibunya,
tali pusarnya melilit.
B.
Cara- cara
Aborsi
1.
Kuret / Dilatasi
Lubang Rahim diperbesar, lalu sebuah alat potong dimasukan ke dalam Rahim
untuk memotong janin, dan dilepaskan dari dinding rahim. Kemudian pelaku
membersihkan Rahim, janin dikeluarkan.
2.
Kuret
dengan cara Penyedotan.
Setelah lubang Rahim diperlebar, sebuah alat sedot dimasukan lalu
mulailah proses penyedotan. Janin tentu saja masih melekat dan terhubung erat
dengan dinding Rahim. Pemaksaan tersebut dapat menyebabkan janin tersebut
tercabik-cabik, bagian tubuhnya terpotong-potong.
3.
Peracunan
dengan garam.
Biasanya dilakukan terhadap janin yang telah berusia 16 minggu (4 bulan).
Bayi sudah berbentuk, organ tubuhnya sudah cukup lengkap bahkan sudah dapat
meminum air ketuban. Ketika itu cairan ketuban telah terkumpul. Suatu jarum
lalu dimasukan menembus hingga Rahim, cairan itu lalu disedot. Kemudian diganti
oleh cairan garam pekat. Garam ini menimbulkan efek terbakar, janin akan sangat
menderita karena meminum cairan tersebut pula tubuhnya bermandikan air garam.
Ini seperti aksi membakar hidup-hidup.
4.
Histerotomi
/ Caesar.
Biasanya dilakukan bagi janjin yang telah berusia 3 bulan. Bayi sudah terpisah dari dinding Rahim dan
mengapung sendiri dalam cairan Rahim. Ini dilakukan oleh dokter yang dapat
membedah perut sang Ibu untuk mengangkat sang janin. Pemaksaan ini sangat menyiksaa
janin kecil yang sangat rentan terhadap suhu di luar Rahim. Lagi pula organ
tubuhnya belum berfungsi normal. Hanya beberapa waktu saja dia berjuang melawan
kematian. Namun itu adalah penderitaan yang mengerikan baginya.
5. Pengguran Kimia Prostaglandin
Sang ibu peminum atau disuntikan cairan kimia keras. Efeknya Rahim akan
mengerut hebat, sehingga meremas sang janin. Begitu kerasnya kejadian ini
sehingga si janin yang masih rentan itu bisa terpotong-potong. Namun resiko
besar juga dapat terjadi kepada si Ibu yang dapat terkena serangan jantung
karena reaksi kimia tersebut.
C.
Alasan
orang melakukan Pengguguran.
a. Alasan dari Ibu.
Ø
Malu (hamil sebelum menikah, atau hasil
perselingkuhan)
Ø
Tekan batin (Hamil akibat perkosaan)
Ø
Tekanan ekonomi, tidak sanggup membiayai hidup
si janin.
b. Pelaku – medis.
Ø
Motif ekonomi, dibayar mahal.
Ø
Kasihan pada si Ibu yang tidak menghendaki
kehamilannya.
Ø
Ada penyakit darurat yang dapat membahayakan
keselamatan sang Ibu bila janinnya tidak diangkat.
D.
Akibat
Aborsi.
Semua aborsi, terutama ketika ditangani oleh bukan tenaga medis ahli,
dapat membahayakan keselamatan si Ibu. Tidak ada tindakan aborsi yang aman.
Apapun!
a.
Kesehatan
fisik ibu bisa beresiko kanker payudara dan kerusakan Rahim.
b.
Kesehatan
mental juga terganggu dan berkepanjangan. Kesadaran moralnya tetap akan muncul
suatu waktu, penyesalan yang terus mengadilinya sepanjang waktu karena telah
membunuh bayi mungkin darah dagingnya sendiri. Rasa bersalah dan berdosa, takut
akan hukuman ilahi, akan terus dibawanya dan sulit diatasi karena tidak mudah
baginya untuk mengatakan hal ini kepada orang lain sebab ada aib masa lalu yang
berusaha pula disembunyikan.
c.
Kematian. Entah kematian akibat derita fisik sebagai
akibat langsung proses aborsi, atau kematian karena sakit psikologis yang
berkepanjangan. Banyak perempuan yang telah melakukan aborsi akhirnya memilih
bunuh diri.
E.
Hukum
Negara terhadap Aborsi
KUHP (Kitabb Undang-undang Hukum Pidana) pasal 342 – 349
342.
Ibu yang sengaja membunuh bayi sendiri ketika dilahirkan atau tidak lama
setelah itu akan dihukum selama-lamanya 9 tahun penjara.
346.
Perempuan yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya akan dihukum
selama-lamanya 4 tahun.
347.
(ay 1) Orang yang dengan sengaja menyebabkan
gugur kandungan seorang perempuan tanpa ijin dari sang perempuan akan
dihukum selama-lamanya 12 tahun.
348.
(ay 1) Orang yang dengan sengaja menyebabkan
gugur kandungan seorang perempuan dengan ijin dari sang perempuan akan
dihukum selama-lamanya 5 dan 6 tahun.
349.
Tabib,
dukun beranak, tenaga medis yang membantu pengguran pada akan ditambah
hukumannya 1/3 dan dapat dipecat dari jabatannya.
F.
Ajaran
Kitab Suci Aborsi.
Martabat Manusia sejak dalam Rahim
ibunya.
Ø
"Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku
telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah
menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi
bangsa-bangsa." Yeremia 1: 4 – 5
Ø
Kepada-Mulah aku bertopang mulai dari kandungan, Engkau
telah mengeluarkan aku dari perut ibuku; Engkau yang selalu kupuji-puji. Mazmur 71:6
Ø
Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku
dalam kandungan ibuku. Mazmur 139: 13
Kuasa Menciptakan dan Mengambil kembali
Ø
Lihatlah sekarang, bahwa Aku, Akulah Dia. Tidak ada Allah
kecuali Aku. Akulah yang mematikan dan yang menghidupkan, Aku telah meremukkan,
tetapi Akulah yang menyembuhkan, dan seorangpun tidak ada yang dapat melepaskan
dari tangan-Ku. (Ulangan 32:39)
Kasih Ibu selamanya.
Ø
Yesaya 49:15 Dapatkah seorang perempuan melupakan
bayinya, sehingga ia tidak menyayangi anak dari kandungannya? Sekalipun dia
melupakannya, Aku tidak akan melupakan engkau.
G.
Ajaran
Kristiani tentang Aborsi.
1. “Kehidupan sejak saat pembuahan harus
dlindungi dengan sangat cermat” (Gaudium et Spes Art. 5.1). Janin itu adalah
anugerah hidup dari Allah, yang dipercayakan kepada manusia untuk menjalankan pelayanan mulia. Ketika sperma dan sel telur bertemu secara
ajaib dan misterius Allah telah menghidupkan makhluk baru.
2. Bagi
siapapun yang melanggar hukum ini, yakni melakukan pengguguran dan berhasil
akan terkena ekskomunikasi (KHK Kanon 1398) : semua bentuk pelayan sakramen
dihentikan kepadanya. Ini adalah hukuman terberat yang gereja berikan. Maka
keselamatan jiwanya sudah di luar tanggungan Gereja (sebagai pengantara
rahmat), dia hanya bergantung pada belas kasihan Allah.
IV. BUNUH DIRI DAN EUTHANASIA
1.
Bunuh Diri :
Mempercepat kematian sendiri.
2. Sebab:
a.
Depresi atau
tekanan batin :
-
Masalah ekonomi
-
Masalah
percintaan
-
Merasa tidak
dihargai, kehilangan orientasi hidup.
b.
Bentuk Protes :
mogok makan, membakar diri.
3.
Euthanasia : mempercepat kematian orang lain untuk mengurangi
penderitaannya.
4.
Jenis:
Menurut Pelakunya
a.
Compulsary Euthanasia : orang lain yang kasihan pada penderitaan seseorang
sehingga memutuskan untuk mengakhiri penderitaannya dengan cara menghentikan
hidupnya. Pelakukanya mungkin keluarga, dokter, atau masyarakat.
b.
Voluntary
euthanasia, korban sendiri yang
meminta untuk dipercepat kematiannya, dengan alasan yang sama : sakit yang
berkepanjangan, tidak mau membebani keluarga, dll.
Menurut Caranya:
a.
Euthanasia
Aktif : Mempercepat kematian
seseorang secara terencana, atau karena permintaan si korban sendiri.
b.
Euthanasia
Pasif : Menghentikan segala macam
tindakan medis, atau tidak memulainya sama sekali, karena pengobatan apapun
tidak akan berguna lagi, dan justru hanya memperpanjang penderitaannya. Atau
pemberian obat penangkal rasa sakit, justru berakibat memperpendek umur
seseorang.
5. Moralitas
a.
Bunuh Diri :
tidak dibenarkan dan dilarang. Namun ada beberapa kasus yang bisa dimaklumi,
yaitu demi perjuangan yang lebih tinggi.
b.
Euthnasia : sama
seperti kasus pengguguran, tidak dapat dilakukan secara aktif dan terencana (KUHP
pasal 344). Tidak dibenarkan orang lain mengakhiri hidup seseorang, termasuk
karena rasa iba. Konggres Ajaran Iman, 5 Mei 1980, Deklarasi Mengenai
Euthanasia Gereja Katolik, menegaskan hal ini. Euthanasia Aktif tidak dapat
dibenarkan apapun alasannya.
Namun euthanasia pasif,
dimana dipandang bahwa segala macam usaha pengobatan tidak akan berguna lagi,
bahkan hanya menambah penderitaan pasien, maka lalu dihentikan atau bahwa
pemberian obat pengurang rasa sakit, justru memperpendek hidup pasien, itu bisa
dimaklumi.
c.
Paling ideal
adalah menemani si pasien, meringankan penderitaan mental dan rohaninya, dan
menerima semuanya sebagai salib, demi Salib Kristu dan demi kebangkitannya.
V. Narkoba / Napza
Narkoba terdiri dari beberapa golongan berikut:
a.
Narotika : menurut UU RI No.
22/ 1997, meliputi zat atau obat yang berasala dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yakni :
-
Golongan Opial : heroin, morfin, candu, dll.
-
Golongan Kanabis : ganja, hashis, dll.
-
Golongan koka : kokain, crack, dll.
b.
Psikotropika : menurut UU RI No. 5/
1997, meliputi zat atau obat alamiah maupun sintetis-bukan narkoba- : ecstasy,
shabu-shabu, obat penenang/ obat tidur, obat anti deprresi, obat anti psikosis.
c.
Bahan /Zat adiktif lainnya
-
Inhalansia (aseton, thinner cat, lem, bensin)
-
Nikotin (tembakau)
-
Kafein (kopi)
-
Minuman yang mengandung etanol (etil alcohol)
tetapi bukan obat.
Narkoba/ Napza adalah zat psikoaktif yang langsung mempengaruhi otak
sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan
kesadaran.
Pada takaran tertentu dapat dipakai untuk tujuan medis (obat bius, obat
tidur, penendang, dll).
A.
Tahapan penggunaan
a.
User (pemakai coba-coba)
Pada tahap ini pemakai hanya
sekali atau sesekali dalam jarak waktu yang lama. Misalnya merayakan kelulusan
atau keberhasilan, pas pesta ulang tahun, tahun baru, dll.
Zat racun belum berdampak bagi
kerusakan syaraf. Hubungan dengan dunia luar pun tetap normal.
b.
Abuser (pemakai iseng)
Setelah merasa nikmat pada
percobaat pertama (user), pelaku mungkin tertarik mencoba lagi dalam waktu
dekat, karena iseng, merasa nikmat, suka, atau alasan lain.
Pada tahap ini, zat racun sudah
mulai menguasai control diri pemakai, sehingga mendorong pemakai untuk mencoba
lagi dan lagi. Kerusakan pada syaraf sudah mulai tampak, pekerjaan atau belajar
menjadi terganggu, demikian pula hubungan dengan dunia luar.
c.
Pecandu (pemakai tetap)
Pada tahap ini pemakai sudah
kehilangan control diri. Narkoba memaksa pemakai untuk terus mengkonsumsi. Bila
pemakaian dihentikan, narkoba akan menimbulkan gejala fisik dan psikologis yang
menyakitkan, sehingga pemakai wajib menggunakannya lagi. Narkoba telah berubah
menjadi monster menakutkan yang sepenuhnya menguasai pemakai.
Zat racun sudah merusak system
syaraf, pemakai tidak dapat mengontrol tingkah lakunya sehingga merusak
hubungan dengan dunia luar.
B.
Tanda-tanda Pecandu Narkoba
a.
Fisik
-
Berat badan menurun drastis
-
Sering menguap dan ngantuk.
-
Mengeluarkan air mata, cekung dan memerah.
-
Keringat berlebihan
-
Wajah pucat
-
Sering batuk dan pilek tak kunjung sembuh.
-
Terdapat goresan-goresan bekas sayatan.
-
Kulit berbintik seperti digigit nyamuk.
b.
Emosi
-
Sangat sensitive – mudah tersinggung dan marah,
sedih dan galau.
-
Moody – cepat bosan, pemalas.
-
Bila marah tidak ragu untuk memukul atau
merusak.
-
Membangkang dan justru melakakukan yang
dilarang.
-
Bicara kasar, melanggars sopan santun.
-
Paranoid (penakut- curiga pada lingkungan
sekitar)
c.
Prilaku
-
Malas
-
Sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas
rutinnya.
-
Sering berbohong dan ingkar janji,
-
Tidak peduli pada keluarga.
-
Suka mencuri uang, atau menggadaikan barang
dalam rumah.
-
Takut air sehingga jarang mandi (air membuat
tubuhnya justru terasa sakit).
-
Suka tempat yang sepih (kamar, toilet, gudang)
C.
Tanda-tanda kecanduan.
a.
Jenis Opiat : heroin, morfin, putaw
Banyak berkeringat, sering
menguap, mata berair, gemetar, hidung berair, tidak selera makan, gelisah,
pupil mata melebar, mual - muntah, tulang atau otot terasa nyeri,
b.
Jenis Ganja :
banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tidak
selera makan, mual atau muntah, diare, insomia
c.
Jenis amphetamine (shabu-shabu, ekstasi)
Depresif, ganguan tidur dan
mimpi buruk, merasa lelah yg berlebihan, banyak tidur, mimpi bertambah, gugup,
ansietas (kecemasan/ ketakutan yang berlebihan), perasaan curiga.
d.
Jenis alcohol
Banyak berkeringat, mudah
tersinggung, gelisah, murung, mual atau muntah, lemah, jantung berdebar-debar, gemetar, halusinasi
(mabuk).
D.
Alasan Pemakaian Narkoba
Faktor Intern
1.
Kepribadian
Kegelisahan : karena belum mendapatkan apa yang diharapkan,
pekerjaan yang butuh daya tahan mental yang besar (misalnya artis). Lalu butuh
ketenangan dengan konsumsi narkoba.
Pertentangan : perselisihan batin atau sedang konflik
dengan orang lain. Narkoba lalu menjadi pelarian, narkoba justru menjadi alat
pemberontakan.
Mau mencoba hal-hal baru,
Merayakan kegembiraan.
2.
Intelegensi : intelegensi yang memadai membantu seseorang
mencari alternative-alternatif yang tepat untuk menghadapi pelbagai persoalan
hidupnya. Namun bagi yang intelegensinya kurang (kurang terasah) maka kebinganan,
kecemasan, ketakutan karena tidak berhasil menemukan pemecahan masalah membawa
dia ke narkoba sebagai tempat pelarian dari masalah yang sedang dihadapi.
3.
Stres : karena
masalah yang tak kunjung selesai, atau tidak tahan mental menghadapi persoalan
berat.
4.
Dorongan kenikmatan.
Narkoba memang memberikan kenikmatan yang unik dan khas. Narkoba dapat membawa
pemakiannya ke tempat asing yang menyenangkan. Semua hal menjadi lucu dan
gembira.
5.
Ketidaktahuan :
minim informasi tentang narkoba, efek dan akibatnya.
Faktor
Eksternal
1.
Keluarga
yang tidak harmonis : orang tua yang terlalu memanjakan atau terlalu keras.
2.
Sekolah
: tidak disiplin atau sebaliknya terlalu kaku. Anak-anak tidak banyak mendapat
tempat ekspresi diri, hany dijejali pengetahuan sehingga membuat mereka bosan,
dan muak dengan kurikulum.
3.
Masyarakat
: Masyarakat menjadi tidak terlalu peduli pada orang-orang disekelilingnya.
Masyarakat yang berkembang menjadi hedonis, dan melumrahkan beberapa penurunan
nilai moral. Ada struktur gelap dalam masyarakat yang bekerja menyebarluaskan
jaringan narkoba.
HIV/ AIDS
Di antara lima juta penderita HIV/ AIDS, terdapat tiga juta yang adalah
pemakai narkoba. Sebab 95% pemakain narkoba menggunakan cara suntikan. Jarum
suntik yang dipakai bersama dan tidak steril dapat mempermudah penularan
HIV/AIDS. Selain itu para pengguna narkoba juga akrab dengan pola seks bebas.
HIV : Human
Immunodefeciency Virus
AIDS : Acquired
Immune Deficiency Syndrome.
Penularan
-
Hubungan seksual, suntikan atau transfuse darah.
-
Dari ibu kepada janinnya.
-
Sangat terbuka terjangkit bagi yang sedang menderita
sakit kelamin : herpes atau sifilis atau penyakit kelamin yang menular lainnya.
Cara Kerja Virus
1.
Limfosit adalah
pasukan penjaga kesehatan seseorang. Mereka akan menyerang dan menghancurkan
virus atau microba yang masuk ke tubuh. Di antara pasukan ini ada pasukan
elite, mereka memiliki pelapis tambahan yang disebut reseptor “cd4+”. Pasukan elit dengan reseptor
cd4+ ini disebut sebagai limfoset penolong, yang mengakitfkan dan mengatus
sel-sel lainnya pada system kekebalan tubuh untuk berperang melawan sel-sel
ganas dan organism asing.
2.
Virus ini menyerang sel darah putih (limfosit).
Materi generic virus akan masuk dan berkembang biak dalam sel darah putih,
menghancurkannya kemudian melepaskan partikel virus baru untuk menyerang sel
limfosit yang lainnya. Begitu seterusnya sampai sebagian besar sel darah putih
terinveksi.
3.
Bagi penderita HIV, pasukan elite ini justru
lumpuh diserang virus. Tubuh menjadi tak berdaya terhadap pelbagai macam sakit.
4.
HIV juga menyerang limfosit B, yakni limfosit
yang menghasilkan antibody. Diserang, limfosit B lalu perbanyak memproduksi
antibody, sehingga justru berlebihan.
5.
Ketika antybody terus diproduksi tanpa kendali,
justru merusak sel-sel lain yang baik. Sedangkan di pihak lain, limfosit cd4+
juga sedang tidak berdaya sebagai penyeimbang.
Gejala HIV / AIDS
1.
Beberapa minggu setelah terinfeksi : demam,
ruam-ruam, pembengkakan kelenjar getah bening, rasah tidak enak badan 3 – 14
hari. Gejala ini pelan-pelan menghilang,
walau kelenjar getah bening tetap membengkak.
2.
Beberapa bulan setelah terinfeksi : gejala-gejala
ringan tersebut hilang muncul.
3.
Beberapa tahun setelah terinfeksi : penurunan
berat badan, demam hilang timbul, mudah lelah, diare berulang, anemia, thrus
(infeksi jamur di mulut).
###
nice
ReplyDeleteThank you very muchh
ReplyDeleteYour welcome. Maaf sudah lama tidak update materi pelajaran agama. sudah 5 tahun saya hanya mengajar PPKn
ReplyDelete