BUDAYA DEMOKRASI XI sems 1
Budaya Demokrasi
1.
Demokrasi dari kata Latin – Demos
dan Cratos = rakyat dan pemerintahan. Menurut arti
katanya demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, atau bahwa kekuasaan
tertinggi ada di tangan rakyat.
2.
Dalam sistem demokrasi, konsesus umum adalah
yang utama. Dalam konsesus itulah rakyat terlibat aktif untuk mencapai mufakat.
Rakyat langsung memberikan suaranya, mengusulkan, berpendapat dan berdebat
tentang apa yang baik bagi kehidupan bersama.
3.
Demokrasi sudah dikenal pada masa pemerintahan Yunani Kuno, sejak jaman Plato sudah
ada prinsip-prinsip demokrasi, yang oleh Plato menyebutnya sebagai sistem
pemerintahan politea (Abad V SM). Pada masa itu rakyat bisa langsung
berpendapat dalam rapat akbar. Itu bisa terjadi karena negara pada masa Plato
adalah negara kota. Karena itu wilayah dan penduduknya sangat terbatas maka
pasti persoalan yang dibicarakan juga terbatas.
4.
Dewasa ini ketika
negara sudah menjadi lebih luas, penduduk makin banyak dan beragam, maka masalahpun
makin kompleks. Sulit tak terbayangkan jika tetap memakai demokrasi
langsung. Maka kini memakai sistem
demokrasi perwakilan (democration of representative)
5.
Namun Demokrasi modern tidak hanya soal
kebebasan politik (kebebasan berpendapat) tetapi juga kebebasan HAM, ekonomi,
sosial-budaya, kebebasan induvidu, kesetaraan gender. Demokrasi menjadi penghargaan seorang pribadi
sebagai manusia seutuhnya, yang sama status HAM-nya dengan semua manusia yang
lainnya.
6. Demokrasi
menurut Abraham
Lincoln adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
7.
Jauh-jauh sebelumnya John Locke (1632-1704)
dalam bukunya Two Treatses on Civil Government, mengatakan bahwa kekuasan harus
dibagi tiga (trias Politica), yakni :
a.
Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
b.
Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
c.
Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan
diplomatik dengan negara-negara lain).
8.
Ide itu kemudian dikembangkan oleh Montesquieu
(1689-1755, Prancis) telah menetapkan garis dasar demokrasi lewat sistem
pembagian kekuasaan dalam bukunya TheSpirit
of Law, yakni: kekuasaan Legilatif,
Eksekutif dan Yudikatif .
a.
Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang).
b.
Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang
– termasuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain)
c.
Kekuasaaan yudikatif (mengadili bila terjadi
pelanggaran atas undang-undang).
9.
Karena itu dalam demokrasi
harus ada syarat dasar berikut:
a.
Kebebasan : tiap orang punya hak terlepas dari ikatan yang memaksa, dan memiliki
keleluasaan untuk memilih.
b.
Persamaan :
demokrasi mengandaikan adanya persamaan drajat. Tidak ada pihak yang
direndahkan sehingga haknya bisa diabaikan.
c.
Solidaritas :
demokrasi adalah jalinan kerja sama untuk kepentingan bersama. Mereka
mengadakan konsesus, kesepakatan (deal-deal)
untuk kebaikan bersama. Demokrasi tidak terjadi dalam pemerintahan yang egois
dan otoriter.
d.
Menghormati kejujuran
: agar tiap usulan, atau perjuangan murni untuk kebaikan bersama, tidak
menyembunyikan motivasi yang lain demi kepentingan sendiri atau kelompok.
10.
Ada tiga hal dasar menuju proses demokrasi :
1.
Ada musyawara (konsesus) di antara komunitas
warga negara.
2.
Ada aturan demokrasi yang dijadikan panduan dan
pedoman.
3.
Ada keterbukaan / sikap toleransi terhadap
perbedaan.
Hubungan
Demokrasi dengan Faktor Ekonomi dan Budaya
11.
Alexis De Tocqueville : walau hukum dan lembaga-lembaga negara berperan penting
untuk membentuk sikap demokrasi, namun situasi dan lingkungan sosial tetap
berpengaruh besar. Rakyat yang maju dan sejahtera akan dengan mudah menerima
budaya demokrasi dan mempertahankannya.
12.
Seymour Martin
Lipset : budaya demokrasi ternyata banyak dipengaruhi oleh
industrialisasi, kesehatan yang maju, urbanisasi dan pendidikan yang baik.
Tanpa itu semua sulit sekali terjadi demokrasi.
13.
Samuel Huntington :
mendaftarkan beberapa hal yang membuat pertumbuhan demokrasi lebih cepat :
a.
Tingkat kesejahteraan ekonomi yg tinggi.
b.
Pluralitas sosial : masyarakat yang terdiri dari
pelbagai latar belakang.
c.
Ada struktur sosial yang sangat kentara dalam
diri para orang kaya yang kuat dan otonom.
d.
Ada ketimpangan besar dalam hal kekayaan dan
pendapatan. (yang akan memicu perjuangan kelas).
e.
Tekanan eksternal untuk melakukan demokrasi,
misalnya Indonesia yang diatur oleh
Amerika untuk menjatuhkan Soeharto yang telah dan akan lebih dari 32 tahun
berkuasa.
f.
Adanya budaya toleran terhadap perbedaan.
14.
Asas Pokok Demokrasi. Untuk memahami seluruh jiwa
dan roh Demokrasi, ketahuilah dua point pokok berikut!
a. Pengakuan terhadap partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya
pemilihan langsung legislatif dan presiden, bahkan rakyat dapat mengusulkan
susunan kabinet.
b. Pengakuan terhadap Hak dan Martabat manusia, yang bebas dan otonom.
15. Ciri—ciri
pemerintahan demokrasi :
a.
Ada lembaga wakil rakyat.
b.
Lembaga wakil rakyat itu ditentukan lewat Pemilihan Umum.
c.
Ada lembaga yang bertugas mengawasi jalannya
pemerintahan.
d.
Ada undang-undang yang mengatur susunan kekuasaan lembaga negara.
Macam-macam
Demokrasi
16. Berdasarkan cara penyalurannya :
a.
Demokrasi langsung : setiap warga negara bisa
langsung berpartisipasi dalam musyawara.
b.
Demokrasi tidak langsung : partisipasi rakyat
dalam bermusyawara diwakilkan oleh lembaga perwakilan rakyat.
17. Berdasarkan titik perhatiannya :
a.
Demokrasi formal : menunjung tinggi persamaan
hak politik dan berusaha mengurangi kesenjangan ekonomi. (negara-negara liberal)
b.
Demokrasi material : menghapus kesenjangan
material – ekonomi, namun meniadakan persamaan hak politik. (negara-negara komunis)
c.
Demokrasi gabungan / campuran : menggabungkan
prinsip-prinsip baik dari kedua demokrasi di atas dan menghilangkan
keburukannnya.
18. Berdasarkan Paham Ideologi
a.
Demokrasi Konstitusional (demokrasi liberal) :
menekankan kebebasan dan induvidualisme dan kekuasaan pemerintah dibatasi
konstitusi. Negara tidak banyak ikut campur dalam permasalahan warga
negaranya. John Hertz : Demokrasi hanya
terjadi jika yang memerintah adalah rakyat dan pemerintahannya terbatas.
Misalnya : Amerika, Inggris, Prancisl, dan negara Eropa lainnya.
b.
Demokrasi rakyat (Demokrasi proletar) : sistem demokrasi yang mengupayakan rakyat tanpa kelas.
Misalnya negara-negara komunisme, RRC, Korea Utara, bekas negar Uni Soviet,
Kuba.
Prinsip-prinsip
Demokrasi
19.
Adanya keterlibatan warga dalam mengambil keputusan : baik langsung maupun tidak langsung.
a.
Keterlibatan
elitis : musyawara untuk mengambil keputusan hanya melibatkan
kelompok elit, atau dewan perwakilan. Dalam arti ini demokrasi juga termasuk
soal tata administratif dan cara menyusun kebijakan, yang pasti dilakukan hanya
oleh kelompok elit, lembaga-lembaga negara misalnya.
b.
Keterlibatan
partisipatori : rakyat terlibat aktif dan langsung dalam pengambilan
keputusan. Misalnya: dialog terbuka, pemilu, rapat dengar pendapat.
20.
Pengakuan terhadap Persamaan di antara semua warga negara : suara, hak, kebebasan ekonomi, martabat manusia
diakui kesamaan. Sehingga hak dan martabat dan suara seluruh rakyat diakui
sama.
21.
Pengakuan terhadap Kebebasan setiap warga negara: tidak ada demokrasi jika hak dan kebebasan
rakyat dibatasi. Justru kebebasan pemerintahlah yang dibatasi konstitusi.
22.
Supremasi hukum :
karena kebebasan rakyat sangat besar maka perlu ada hukum yang kuat yang mengatur dan memberi rambu-rambu. Tanpa
supremasi hukum, akan ada kecendrungan kekacauan demokrasi, kebebasan akan
hilang kendali sehingga melanggar hak dan martabat orang lain.
23.
Pemilu Berkala :
Pemilu yang teratur, berkala serta LUBER-JURDIL adalah tolok ukur demokrasi. Di
situ warga negara dapat terlibat langsung dalam bidang politik.
24.
Dictionary,
Beberapa sistem pemerintahan menurut pemegang kekuasaan :
1.
Monarkhi : kekuasaan di tangan satu
orang (raja) untuk kepentingan masyarakat.
2.
Tirani : Kekuasaan di tangan satu
orang yang menjalankan kekuasaan dengan tangan besi, menggunakan kekerasan,
melanggar HAM demi mempertahankan kekuasaannya.
3.
Aristokrasi : Kekuasaan di tangan
sekelompok cendikiawan (orang terpelajar) untuk kepentingan masyarakat.
4.
Oligarkhi : Kekuasaan di tangan
sekelompok orang yang bekerja demi kepentingan kelompoknya sendiri.
5.
Demokrasi : Kekuasaan di tangan rakyat
(dari tangan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat), dijalankan lewat
perwakilan.
Beberapa sistem pemerintahan menurut sistemnya / ideologi
:
a.
Monarkhi :
kekuasaan tertinggi di tangan raja, sistem kerajaan. Dengan sistem : absolut,
yakni kerajaan murni, raja langsung menjalankan pemerintahan. Monarkhi
konstitutif : pemerintahan dijalankan oleh pihak lain, Perdana Menteri,
Kabinet, Parlemen.
b.
Republik : Pemerintahan
dipilih dari tengah rakyat (bukan diwariskan menurut garis keturunan kerajaan).
c.
Liberalisme : Pemerintahan
dijalankan terbatas pada hal-hal dasar konstitusi. Kebebasan dan persamaan adalah tujuan politik
yang utama.
d.
Sosialisme :
Pemikiran yng melihat hak milik bersama
terhadap alat-alat produksi, demi kesejahteraan umum. Sehingga produksi tidak lagi diselenggarakan
oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba
tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.
e.
Komunisme
: pengembangan dari sistem sosialisme, yang berusaha menciptakan masyarakat
tanpa kelas. Alat-alat produksi dikuasai
sepenuhnya oleh negara demi kepentingan bersama. Kebebasan politik individu
sangat terbatas.
Pa yang tertutup terbuka kq gg ada?
ReplyDeleteYang ini materi kelas XI. Lihat kelasnya.
ReplyDelete