HUBUNGAN DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL XI SEM 2
           I.                    Hakikat Hubungan Internasional.     1.       Pengertian Hubungan Internasional :   a.        Suwandi Wiraatmadja : Segala hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.   b.        UU no 37 tahun 1999 : segala kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.     2.       Lima unsur hubungan Internasional ( Grayson Kirk ):   a.        Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan system kenegaraan.   b.        Factor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuata...