Posts

Showing posts from December, 2015

INTERAKSI SOSIAL

INTERAKSI SOSIAL 1. Interaksi Sosial : Adalah : Hubungan sosial yang dinamis (timbal balik) antara induvidu dengan induvidu, induvidu dan kelompok. Karl dan Yoel mendaftarkan sumber informasi yg mendasari interaksi, yang menjadi informasi paling pertama orang memulai saling berinteraksi. a. Warna kulit   : kulit dapat mewakili ras. Biasanya orang lebih gampang memulai interaksi kepada orang yang memiliki warna kulit relative sama, karena merasa satu ras. b. Usia    : mengetahui atau menduga usia seseorang langsung membuat kita menyesuaikan pola interaksi. Berinteraksi dengan bayi pasti sangat berbeda ketika kita berinteraksi dgn orang tua. c. Jenis Kelamin                   d. Bentuk Tubuh e. Pakaian : f. Wacana : topik pembicaraan. Semuanya ini adalah komunikasi pertama yang langsung tampak, dari sini orang dapat berinteraksi dengan lebih tepat. 2. SYARAT Berlangsungnya Interaksi Sosial a. Kontak Sosial Menurut Caranya :  Kontak Primer : bila terjadi tatap m

NILAI DAN NORMA SOSIAL

NILAI DAN NORMA SOSIAL NILAI SOSIAL a. Arthur W. Comb : kepercayaan-kepercayaan yang digeneralisir, berfungsi sebagai garis pembimbing untuk menyeleksi tujuan serta prilaku yang akan dipilih untuk dicapai. b. Dardji Darmodihardjo : Segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia baik rohani maupun jasmani. c. Robert Lawang : Gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat mempengaruhi perilaku social dari orang yang memiliki nilai tersebut. d. Theodorson : Sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. e. Fungsi Nilai Sosial a. Menyumbangkan seperangkat alat yang siap dipakai untuk menetapkan harga social dari individu dan kelompok.      Mendukung stratafikasi yang ada dalam masyarakat. Misal, seorang Doktor akan mendapat nilai terhormat, demikianpula orang kaya atau penguasa. b. Membentuk pola pikir dan tingkah laku. c. Menciptakan minat dan memberi semangat.     Misalnya, ti

Syarat Pemilih Aktif

Sampai saat ini banyak siswa yang masih perdebatkan syarat PEMILIH AKTIF dalam Pemilu. Pemilih aktif artinya orang yang ME-milih / masyarakat umum. Nah berikut ini syarat orang yang BOLEH memilih: 1. WNI, terbukti dengan adanya KTP.  2. Berusia minimal 17 tahun atau Sudah atau pernah menikah, terbukti dengan adanya KTP dan Kartu Keluarga.  3. Bukan anggota TNI / POLRI 4. Bukan orang (yang sudah dikenal sebagai) mengalami gangguan kejiwaan/ ingatan. 5. Terdaftar di KPU, terbukti dengan adanya surat undangan memilih / kartu pemilih. (Nah, syarat nomor tiga inilah intinya.)  Itu saja!  Pemilih aktif tidak harus sehat jasmani dan rohani, mental maupun fisik. Siapa yang bisa menduga seorang WNI sedang sehat atau stress, atau sedang masalah dengan hidup doanya. Apa pula batasannya sehat jasmani: pincang? Demam? Pilek? Disabilitas? Tidak ada kriteria kesehatan dan juga penyimpangan sosial (kriminal)! Semua rumah sakit dan penjara wajib menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hukum dan Peradilan Indonesia, kls X

Image
Hukum dan Peradilan Nasional 1.        Definisi Hukum a.        E.M. Meyers : Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan dan ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bai penguasa-penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya. b.        Leon Guguit : Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat yang harus ditaati demi kepentingan bersama, yang bilamana terjadi pelanggaran akan menimbulkan reaksi terhadap pelaku pelanggaran tersebut. c.         Simorangkir : Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi dan berwajib. Atau pelanggaran terhadap pelanggaran terhadap aturan tersebut berakibat diambilnya tindakan hukum tertentu. d.        E. Utrecht : Hukum adalah sekumpulan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati. Pelanggaran atas petunjuk ters