Posts

Showing posts from February, 2016

HUBUNGAN DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL XI SEM 2

I.                    Hakikat Hubungan Internasional. 1.       Pengertian Hubungan Internasional : a.        Suwandi Wiraatmadja : Segala hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia. b.        UU no 37 tahun 1999 : segala kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. 2.       Lima unsur hubungan Internasional ( Grayson Kirk ): a.        Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan system kenegaraan. b.        Factor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuatan suatu bangsa. c.        Posisi internasional dan politik luar negeri dari negara-negara besar. d.        Sejarah hubungan internasional yang lampau. e.        Pembentukan suatu tata tertib dunia. 3.       Pentingnya hubungan internasional : o