BUDAYA DEMOKRASI XI sems 1



Budaya Demokrasi

1.       Demokrasi dari kata Latin – Demos dan Cratos = rakyat dan pemerintahan. Menurut arti katanya demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, atau bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
2.       Dalam sistem demokrasi, konsesus umum adalah yang utama. Dalam konsesus itulah rakyat terlibat aktif untuk mencapai mufakat. Rakyat langsung memberikan suaranya, mengusulkan, berpendapat dan berdebat tentang apa yang baik bagi kehidupan bersama.
3.       Demokrasi sudah dikenal pada masa pemerintahan Yunani Kuno, sejak jaman Plato sudah ada prinsip-prinsip demokrasi, yang oleh Plato menyebutnya sebagai sistem pemerintahan politea (Abad V SM). Pada masa itu rakyat bisa langsung berpendapat dalam rapat akbar. Itu bisa terjadi karena negara pada masa Plato adalah negara kota. Karena itu wilayah dan penduduknya sangat terbatas maka pasti persoalan yang dibicarakan juga terbatas.
4.       Dewasa ini ketika negara sudah menjadi lebih luas, penduduk makin banyak dan beragam, maka masalahpun makin kompleks. Sulit tak terbayangkan jika tetap memakai demokrasi langsung.  Maka kini memakai sistem demokrasi perwakilan (democration of representative)
5.       Namun Demokrasi modern tidak hanya soal kebebasan politik (kebebasan berpendapat) tetapi juga kebebasan HAM, ekonomi, sosial-budaya, kebebasan induvidu, kesetaraan gender.  Demokrasi menjadi penghargaan seorang pribadi sebagai manusia seutuhnya, yang sama status HAM-nya dengan semua manusia yang lainnya.
6.      Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
7.       Jauh-jauh sebelumnya John Locke (1632-1704) dalam bukunya Two Treatses on Civil Government, mengatakan bahwa kekuasan harus dibagi tiga (trias Politica), yakni :
a.       Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
b.      Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
c.       Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain).
8.       Ide itu kemudian dikembangkan oleh Montesquieu (1689-1755, Prancis) telah menetapkan garis dasar demokrasi lewat sistem pembagian kekuasaan dalam bukunya TheSpirit of Law, yakni:  kekuasaan Legilatif, Eksekutif dan Yudikatif .
a.       Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang).
b.      Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang – termasuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain)
c.       Kekuasaaan yudikatif (mengadili bila terjadi pelanggaran atas undang-undang).

9.       Karena itu dalam demokrasi harus ada syarat dasar berikut:
a.       Kebebasan :  tiap orang punya hak terlepas dari ikatan yang memaksa, dan memiliki keleluasaan untuk memilih.
b.      Persamaan : demokrasi mengandaikan adanya persamaan drajat. Tidak ada pihak yang direndahkan sehingga haknya bisa diabaikan.
c.       Solidaritas : demokrasi adalah jalinan kerja sama untuk kepentingan bersama. Mereka mengadakan konsesus, kesepakatan (deal-deal) untuk kebaikan bersama. Demokrasi tidak terjadi dalam pemerintahan yang egois dan otoriter.
d.      Menghormati kejujuran : agar tiap usulan, atau perjuangan murni untuk kebaikan bersama, tidak menyembunyikan motivasi yang lain demi kepentingan sendiri atau kelompok.

10.   Ada tiga hal dasar menuju proses demokrasi :
1.       Ada musyawara (konsesus) di antara komunitas warga negara.
2.       Ada aturan demokrasi yang dijadikan panduan dan pedoman.
3.       Ada keterbukaan / sikap toleransi terhadap perbedaan.
Hubungan Demokrasi dengan Faktor Ekonomi dan Budaya
11.   Alexis De Tocqueville : walau hukum dan lembaga-lembaga negara berperan penting untuk membentuk sikap demokrasi, namun situasi dan lingkungan sosial tetap berpengaruh besar. Rakyat yang maju dan sejahtera akan dengan mudah menerima budaya demokrasi dan mempertahankannya.
12.   Seymour Martin Lipset : budaya demokrasi ternyata banyak dipengaruhi oleh industrialisasi, kesehatan yang maju, urbanisasi dan pendidikan yang baik. Tanpa itu semua sulit sekali terjadi demokrasi.
13.   Samuel Huntington : mendaftarkan beberapa hal yang membuat pertumbuhan demokrasi lebih cepat :
a.       Tingkat kesejahteraan ekonomi yg tinggi.
b.      Pluralitas sosial : masyarakat yang terdiri dari pelbagai latar belakang.
c.       Ada struktur sosial yang sangat kentara dalam diri para orang kaya yang kuat dan otonom.
d.      Ada ketimpangan besar dalam hal kekayaan dan pendapatan. (yang akan memicu perjuangan kelas).
e.      Tekanan eksternal untuk melakukan demokrasi, misalnya Indonesia yang  diatur oleh Amerika untuk menjatuhkan Soeharto yang telah dan akan lebih dari 32 tahun berkuasa.
f.        Adanya budaya toleran terhadap perbedaan.

14.   Asas Pokok Demokrasi. Untuk memahami seluruh jiwa dan roh Demokrasi, ketahuilah dua point pokok berikut!
a.       Pengakuan terhadap partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan langsung legislatif dan presiden, bahkan rakyat dapat mengusulkan susunan kabinet.
b.      Pengakuan terhadap Hak dan Martabat manusia, yang bebas dan otonom.

15.   Ciri—ciri pemerintahan demokrasi :
a.       Ada lembaga wakil rakyat.
b.      Lembaga wakil rakyat itu ditentukan lewat Pemilihan Umum.
c.       Ada lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan.
d.      Ada undang-undang yang  mengatur susunan kekuasaan lembaga negara.

Macam-macam Demokrasi
16.   Berdasarkan cara penyalurannya :
a.       Demokrasi langsung : setiap warga negara bisa langsung berpartisipasi dalam musyawara.
b.      Demokrasi tidak langsung : partisipasi rakyat dalam bermusyawara diwakilkan oleh lembaga perwakilan rakyat.
17.   Berdasarkan titik perhatiannya :
a.       Demokrasi formal : menunjung tinggi persamaan hak politik dan berusaha mengurangi kesenjangan ekonomi.  (negara-negara liberal)
b.      Demokrasi material : menghapus kesenjangan material – ekonomi, namun meniadakan persamaan hak politik.  (negara-negara komunis)
c.       Demokrasi gabungan / campuran : menggabungkan prinsip-prinsip baik dari kedua demokrasi di atas dan menghilangkan keburukannnya.

18.   Berdasarkan Paham Ideologi
a.       Demokrasi Konstitusional (demokrasi liberal) : menekankan kebebasan dan induvidualisme dan kekuasaan pemerintah dibatasi konstitusi. Negara tidak banyak ikut campur dalam permasalahan warga negaranya.  John Hertz : Demokrasi hanya terjadi jika yang memerintah adalah rakyat dan pemerintahannya terbatas. Misalnya : Amerika, Inggris, Prancisl, dan negara Eropa lainnya.
b.      Demokrasi rakyat (Demokrasi proletar) : sistem demokrasi yang mengupayakan rakyat tanpa kelas. Misalnya negara-negara komunisme, RRC, Korea Utara, bekas negar Uni Soviet, Kuba.

Prinsip-prinsip Demokrasi
19.   Adanya keterlibatan warga dalam mengambil keputusan : baik langsung maupun tidak langsung.
a.       Keterlibatan elitis : musyawara untuk mengambil keputusan hanya melibatkan kelompok elit, atau dewan perwakilan. Dalam arti ini demokrasi juga termasuk soal tata administratif dan cara menyusun kebijakan, yang pasti dilakukan hanya oleh kelompok elit, lembaga-lembaga negara misalnya.
b.      Keterlibatan partisipatori : rakyat terlibat aktif dan langsung dalam pengambilan keputusan. Misalnya: dialog terbuka, pemilu, rapat dengar pendapat.
20.   Pengakuan terhadap Persamaan di antara semua warga negara : suara, hak, kebebasan ekonomi, martabat manusia diakui kesamaan. Sehingga hak dan martabat dan suara seluruh rakyat diakui sama.
21.   Pengakuan terhadap Kebebasan setiap warga negara:  tidak ada demokrasi jika hak dan kebebasan rakyat dibatasi. Justru kebebasan pemerintahlah yang dibatasi konstitusi.
22.   Supremasi hukum : karena kebebasan rakyat sangat besar maka perlu ada hukum yang kuat yang mengatur dan memberi rambu-rambu. Tanpa supremasi hukum, akan ada kecendrungan kekacauan demokrasi, kebebasan akan hilang kendali sehingga melanggar hak dan martabat orang lain.
23.   Pemilu Berkala : Pemilu yang teratur, berkala serta LUBER-JURDIL adalah tolok ukur demokrasi. Di situ warga negara dapat terlibat langsung dalam bidang politik.


24.    Dictionary,
Beberapa sistem pemerintahan menurut pemegang kekuasaan :

1.       Monarkhi : kekuasaan di tangan satu orang (raja) untuk kepentingan masyarakat.
2.       Tirani : Kekuasaan di tangan satu orang yang menjalankan kekuasaan dengan tangan besi, menggunakan kekerasan, melanggar HAM demi mempertahankan kekuasaannya.
3.       Aristokrasi : Kekuasaan di tangan sekelompok cendikiawan (orang terpelajar) untuk kepentingan masyarakat.
4.       Oligarkhi : Kekuasaan di tangan sekelompok orang yang bekerja demi kepentingan kelompoknya sendiri.
5.       Demokrasi : Kekuasaan di tangan rakyat (dari tangan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat), dijalankan lewat perwakilan.

Beberapa sistem pemerintahan menurut sistemnya / ideologi :
a.       Monarkhi : kekuasaan tertinggi di tangan raja, sistem kerajaan. Dengan sistem : absolut, yakni kerajaan murni, raja langsung menjalankan pemerintahan. Monarkhi konstitutif : pemerintahan dijalankan oleh pihak lain, Perdana Menteri, Kabinet, Parlemen.
b.      Republik : Pemerintahan dipilih dari tengah rakyat (bukan diwariskan menurut garis keturunan kerajaan).
c.       Liberalisme : Pemerintahan dijalankan terbatas pada hal-hal dasar konstitusi.  Kebebasan dan persamaan adalah tujuan politik yang utama.
d.      Sosialisme :  Pemikiran yng melihat hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, demi kesejahteraan umum.  Sehingga produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.
e.      Komunisme : pengembangan dari sistem sosialisme, yang berusaha menciptakan masyarakat tanpa kelas.  Alat-alat produksi dikuasai sepenuhnya oleh negara demi kepentingan bersama. Kebebasan politik individu sangat terbatas.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

AGAMA KATOLIK kelas 12 Sems 1.

Materi AGAMA KATOLIK Sem. 1 kelas 10.

Agama Katolik SMA XI Sem 2