Sistem Pemerintahan XII sem 1



Sistem Pemerintahan

1.       Sistem             :   Berarti suatu tatanan, ikatan atau struktur yang terdiri dari bagian-bagian yang tak terpisahkan dan bergerak bersama mencapai tujuan yang sama. Bagian-bagian itu saling mempengaruhi, sehingga kehilangan atau ketidak-berfungsinya salah satu bagian / komponen dapat menyebabkan bagian lain terganggu atau gagal berfungsi. Bayangkan sistem itu seperti suatu unit sepeda motor, yang di dalamnya terdapat banyak komponen. Kerusakan pada bagian ban, membuat motor tidak dapat berjalan, walaupun mesin tetap hidup.
2.       Pemerintahan            : Dalam arti luas berarti tatanan / struktur/ ikatan yang teratur antara semua organisasi negara yakni Legislatif, Ekskutif dan Yudikatif dalam menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan umum.
                                    Dalam arti sempit, berarti segala kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif.

Macam-macam Sistem Pemerintahan:

Sistem Pemerintahan Presidensial
3.       Sistem Pemerintahan Presidensial : Sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang presiden dan menteri-menterinya bertanggung jawab kepada presiden. Maka kabinetnya disebut kabinet presidensial.
4.       Legislatif dan Eksekutif sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, sehingga keduanya bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Kedudukan keduanya sama dan otonom. Keduanya tidak dapat saling menjatuhkan sebelum masa tugas (5 tahun berakhir). Kecuali jika Presiden melanggar konstitusi legislatif dapat melakukan impeachment (pengadilan parlement) untuk menjatuhkan presiden (UUD 1945 Pasal 7A).
5.       Para menteri bertanggung jawab kepada presiden sebab dialah yang memilih kabinet sebagai pembantunya.
6.       Kelebihannya :
Pemerintahan berjalan stabil karena tidak dapat dijatuhkan DPR.
Pemerintahan dapat mengatur program kerja sesuai dengan waktu tugas (5 tahun).
Kelemahan :
Pengawasan oleh legislatif kurang, karena ekskutif adalah badan otonom.
Suara rakyat yang ada pada legislatif bisa kurang berpengaruh pada kebijakan pemerintah.

Sistem Pemerintahan Parlementer
7.       Sistem Pemerintahan Parlementer : sistem pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) dan pertanggungjawaban menteri kepada parlemen (DPR).
8.       Perdana Menteri dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para menteri, mereka sama-sama disebut kabinet. Maka Perdana Menteri adalah kepala kabinet. Susunan kabinet dipilih oleh legislatif tergantung suara mayoritas di parlemen.
9.       Kekuasaan legislatif lebih tinggi dari pada eksekutif. Mereka dapat menjatuhkan kabinet dengan cara mosi tidak percaya. Jika kebinet kurang atau tidak mencerminkan kehendak rakyat, maka parlemen dapat membubarkan kabinet.
10.   Namun demi menghindari arogansi legislatif, sebaliknya eksekutif (kabinet) dapat juga membubarkan parlemen melalu kepala negara, yakni bila legislatif tidak mencerminkan kehendak rakyat.
11.   Kepala negara adalah simbol negara (= negara / personifikasi negara). Kepala negara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum / konstitusional. Raja tak pernah salah dan dipersalahkan.

12.   Kelebihannya :
a.       Mudah tercapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif karena orang-orang yang di eksekutif berdasarkan suara mayoritas di parlemen (orang-orang dari satu partai)
b.      Menteri-menteri yang dipilih adalah repsentasi kehendak raykat, karena dipilih oleh perwakilan rakyat.
c.       Kabinet dapat bekerja dengan hati-hati karena setiap saat bisa dijatuhkan oleh parlemen.
                Kelemahannya :
a.       Pemerintahan kurang stabil karena dapat dijatuhkan setiap saat oleh parlemen
b.      Sering terjadi pergantian kabinet.
c.       Eksekutif sulit menjalankan program dengan kabinet yang terus bergonta-ganti.
13.   Kabinet Parlementer : dipilih oleh parlemen lewat suatu kelompok khusus yang disebut formatur. Formatur adalah orang-orang yang punya peran di parlemen, mereka ditugasi kepala negara untuk menentukan komposisi kabinet. Salah satu dari formatur itu kemudian (biasanya) menjadi Perdana Menteri. Sistem ini pernah kita anut pada masa UUDS 1950
14.   Kabinet Ekstraparlemen (zaken kabinet) : kabinet yang dipilih oleh kepala negara, karena formatur kesulitan menentukan komposisi kabinet. Kabinet ini bekerja terbatas, terdiri dari orang-orang di luar partai dan profesional.

Sistem Pemerintahan Campuran / Hybrid sistem
Di dalam sistem ini ada kepadal negara (presiden) dan juga ada Perdana Menteri.
15.   Sistem campuran yang menonjolkan sifat presidensialnya : artinya kekuasaan presiden lebih luas dan menonjol dibandingkan Perdana Menteri. Negara Prancis contohnya. Presiden adalah kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan Perdana Menteri diangkat oleh Presiden dari partai politik mayoritas atau koalisi mayoritas di parlement. Sistem ini pernah kita anut pada periode UUDS 1950. Bahwa Soekarno sebagai presiden punya wewenang yang besar, bahkan bisa membubarkan parlemen, selain mengangkat perdana menteri.
16.   Sistem campuran yang menonjolkan sifat parlementnya : presiden hanya kepala negara yang menjadi simbol negara. Kekuasaan sehari-hari dipegang oleh Perdana Menteri. Misalnya di Singapura, India dan Jerman.
                                                                      
Pengaruh sistem Negara terhadap Negara Lain.
17.   Bidang Sistem Hukum suatu Negara. Setiap negara punya sistem hukumnya masing-masing, demikian pula mempengaruhi perlakuan mereka terhadap pelaku kejahatan. Indonesia cenderung mengikuti cara hukum Eropa Kontinental, yakni civil law, yg berakar pada cara Romawi. Hukum ini berpatok pada undang-undang. Semua keputusan harus berdasarkan UU. Sedangkan Amerika, Inggris, menganut sistem hukum Anglo Saxon, yang berakar pada Anglo Saxon – nenek moyang orang Inggris. Hukum ini lebih bersifat yurispudensial, artinya keputusan diambil berdasarkan pengalaman hakim terdahulu untuk kasus yang sama.  Nah, waktu Hambali (pelaku bom Bali) ditangkap di Amerika, Amerika langsung menjebloskannya ke penjara Guantanamo, padahal dia adalah orang Indonesia dan melakukan kejahatan di Indonesia. Selain karena Hambali menjadi terpidana “mahal” karena hubungannya dengan Al-Qaedah, musuh AS, Amerika dan Indonesia tidak punya perjanjian Ekstradisi (perjanjian tentang narapidana luar negeri.) Singapura – Indonesia pernah tidak terikat perjanjian serupa, sehingga banyak koruptor Indonesia kabur ke Singapura dan hidup aman di sana.
18.   Bidang Kewarganegaraan: ada negara yang dengan mudah menerima warga negara asing menjadi warga negara tanah air (patride). Indonesia tergolong negara yang sulit untuk menerima warga negara baru. Sehingga banyak warga negara asing yang menikah dengan WNI, anak mereka diakui sebagai WNI tetapi sang ayah atau ibu WNA tetap tidak diakui sebagai WNI.
19.   Bidang Politik dan Hubungan Internasional : tiap negara selalu memikirkan masa depan bangsanya sendiri yang pasti dipengaruhi oleh masa depan bangsa lain. Apa yang terjadi di suatu negara bisa sangat mempengaruhi negara lain. Soekarno jatuh karena juga campur tangan CIA (badan Inteligen AS) yang kuatir Soekarno akan memihak pada negara Komunis – Unisoviet, RRC, Kuba yang merupakan musuh Amerika.  Soeharto jatuh juga karena campur tangan Amerika lewat IMF (lembaga bank dunia) yang memberi paket kebijakan ekonomi yang sangat tidak bijak, sehingga ekonomi Indonesia makin terpuruk, mengundang reaksi rakyat untuk menjatuhkan Presiden.
20.    Bidang Ekonomi : semua negara-negara besar, berkembang dan maju telah terikat dalam jaringan ekonomi yang tak bisa dilepaskan lagi. Jaringan ekonomi itu berdampak baik di satu sisi, namun juga berdampak negatif di sisi lain. Misalnya harga mata uang rupiah sangat bergantung pada kondisi mata uang di negara lain, terutama Dolar Amerika, Yen Jepang dan Yuan Cina. Tahun 2008 ini Amerika pernah mengalami kemunduran ekonomi, karena itu pemerintah menyutikan dana ke bank-bank Amerika. Infestasipun naik lagi, dan ramai mengadakan investasi di banyak negara di luar Amerika. Ketika ekonomi AS makin baik, pemerintah menghentikan penyutikan dana, itu membuat para investor pulang kampung sambil membawa pulang dolar mereka. Dolar pun jarang di pasaran dan harganya mahal, kini (2015) Rp. 14.000/ dolar. Harga dolar ini tentu saja sangat merugikan mereka yang terlibat ekspor – impor. Ban motor yang dulu harganya 10 dolar = Rp. 80.000, kini 10 dolar = Rp. 140.000. Bagaimana kalau membeli 1 kontainer dengan isi 10000 ban. Ekonomi Indonesia pun lesuh karena tidak ada yang mau ber-usaha, sebab tidak ada usaha yang mau pasti rugi.
21.    Bidang pertahanan dan keamanan : Stabil atau tidaknya pemerintahan dan keamanan suatu negara sangat mempengaruhi negara lain. Ketidakstabilan pemerintahan di Timur Tengah misalnya mencemaskan Amerika, karena takut menjadi sasaran dari perusuh Timur Tengah. Sehingga mereka yang paling getol mengirim pasukan mengamankan pemerintahan di negara lain.  Indonesia tergolong negara yang strategis bagi negara-negara sekitar. Peristiwa keamanan di Indonesia dapat mencemaskan negara lain. Australia bahkan pernah mengajukan rencana untuk membangun badan inteligen mereka di Indonesia, sesuatu yang membuat Indonesia marah karena merasa direndahkan. Indonesia juga pernah mengalami embargo senjata (penghentian kerja sama militer) oleh Amerika setelah Indonesia dituduh melakukan pelanggaran HAM berat di Timor Timur, yakni ketika terjadi penembakan masal bagi para peziara di makan Santa Cruz Dili. Amerika yang lebih suka Tim-Tim pisah dari Indonesia menjadikan peristiwa itu sebagai alat untuk menekan Indonesia, dan melemahkan posisinya di dunia Internasional. Australia – Portugis pun bisa lebih leluasa menangani Tim-Tim. Tim-Tim pun lepas dari Indonesia. 

22.    Dictionary, beberapa sistem pemerintahan :

1.       Monarkhi : kekuasaan di tangan satu orang (raja) untuk kepentingan masyarakat.
2.       Tirani : Kekuasaan di tangan satu orang yang menjalankan kekuasaan dengan tangan besi, menggunakan kekerasan, melanggar HAM demi mempertahankan kekuasaannya.
3.       Aristokrasi : Kekuasaan di tangan sekelompok cendikiawan (orang terpelajar) untuk kepentingan masyarakat.
4.       Oligarkhi : Kekuasaan di tangan sekelompok orang yang bekerja demi kepentingan kelompoknya sendiri.
5.       Timokrasi : Kekuasaan yang dijalankan untuk mencapai kemasyuran, kekayaan.
6.       Demokrasi : Kekuasaan di tangan rakyat (dari tangan rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat), dijalankan lewat perwakilan.
7.       Oklokrasi : Kekuasaan di tangan seorang yang kuat kuasa, untuk mengatasi kekacauan sosial.

Comments

  1. halo pa.. UTS cukup bahannya dr blog bapa aja pa?

    ReplyDelete
  2. SIP! Cukuplah, ga tega kalian harus baca banyak2.

    ReplyDelete
  3. Pa Verdy, uts belajar dari sini ud cukup ?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

AGAMA KATOLIK kelas 12 Sems 1.

Materi AGAMA KATOLIK Sem. 1 kelas 10.

Agama Katolik SMA XI Sem 2